ADVERTISEMENT

Polisi Akan Periksa Paman Tersangka Terkait Pembakaran Wanita Calon Pengantin

Minggu, 6 Mei 2018 07:07 WIB

Share
Polisi Akan Periksa Paman Tersangka Terkait Pembakaran Wanita Calon Pengantin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Polisi akan memeriksa intensif paman tersangka pembakar pacar. Paman ini yang melapor ke polisi soal kecurigaannya atas kasus pembuhan  usai melihat kaki manusia di mobil anak kakaknya itu. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, mengatakan dalam pemeriksaan ditahui paman tersanga melaporkan kecurigaan kemungkinan terjadi pembunuhan setelah ia melihat kaki di mobil keponakannya. Kasus sadis kematian wanita 41 tahun ini terungkap setelah paman tersangka Stefanus melapor ke polisi pada Jumat (4/5/2018). Hari berikutnya, ada laporan temuan mayat perempuan di pantai Desa Karang Serang Kecamatan Sukadin, Kabupaten Tangerang. Mayat dengan luka tikam itu dibakar. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian Mauk dan melihat jenazah di RSU Tangerang, identitas jenazah pun diketahui. Wanita yang tewas itu adalah perempuan 41 tahun yang akan menikah dengan Stefanus  Agustus nanti. (BacaWanita Calon Pengantin Dibakar, Paman Tersangka Lihat Kaki Manusia di Mobil) Menurutnya, paman tersangka telah dimintai keterangan. “Begitu naik mobil tersangka, dia melihat ada kaki manusia di mobil yang dinaikinya,” katanya kepada Poskotanews, Sabtu (5/5/2018). Berdasarkan informasi itu, polisi pun mencari bukti hingga Stefanus bisa dibekuk di rumahnya di Pekojan, Jakarta Barat. “Pamannya itu sudah mengingatkan tersangka untuk segera menyerahkan diri,” katanya. (BacaMau Menikah Agustus, Wanita Ini Ditikam Lalu Dibakar Kekasihnya) Buntutnya, tersangka ditangkap di rumahnya. “Kami masih mendalami keterangan si paman.  Dalam pemeriksaan ia mengaku ikut bersama tersangka ke pantai. Masih kami gali keterangannya terkait kemungkinan dia mengetahui ulah tersangka membakar korban di pantai itu,” katanya.  (yendhi/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT