ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Mei 2018 20:40 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Kasus pembunuhan wanita calon pengantin oleh kekasihnya ini terungkap atas laporan paman pelaku. Bahkan, paman sudah meminta keponakannya untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap polisi. Stefanus (25) ditangkap polisi di rumahnya di Pekojan, Jakarta Barat, pada Jumat (4/5/2018). Ia menjadi tersangka atas tewasnya wanita 41 tahun yang juga kekasih yang rencanya dinikahinya Agustus tahun ini. Dalam pemeriksaan terungkap pembunuhan diawali dengan marahnya wanita itu pad Stefanus. Begitu marahnya, ia mengambil pisau yang kemudian diambil alih tersangka lalu menikam pacarnya itu hingga tewas. Tersangka membawa jasad kekasihnya dengan dibungkus selimut ke dalam mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT miliknya. Ia pulang ke rumahnya. “Saat masuk mobil keponakannya, paman tersangka melihat ada kaki manusia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin kepada Poskotanews, Sabtu (5/5/2018). Ia curiga telah terjadi pembunuhan. “Ia bahkan minta keponakannya itu menyerahkan diri ke polisi,” katanya. (Baca: Mau Menikah Agustus, Wanita Ini Ditikam Lalu Dibakar Kekasihnya) Tapi pelaku membawa jasad pacarnya ke pantai Desa Karang Serang Kecamatan Sukadin, Kabupaten Tangerang. Di tempat itu, tersangka melucuti pakaian kekasihnya lalu membakar tubuh wanita itu. Polsek Tambora kemudian mendapat laporan temuan mayat dengan luka bakar dan ada bercak darah. Petugas pun bekarja sama dengan Polsek Mauk datang ke RSU Tangerang untuk memeriksa jenazah. “Tersangka telah mengakui perbuatahnya,” katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara. (yendhi/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT