ADVERTISEMENT

Pungli Warga Ketua RW Ditangkap Polsek Kalideres

Senin, 23 April 2018 19:55 WIB

Share
Pungli Warga Ketua RW Ditangkap Polsek Kalideres

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas), Ketua RW dan petugas keamanan dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres karena melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sebagai uang retribusi atau 'uang pengertian' kepada warga Komplek Taman Semanan Indah (TSI), Kalideres, Jakarta Barat, yang tengah merenovasi rumah. Keempat pelaku dibekuk setelah aksi pungli satu tersangka tersebar luas di media sosial (medsos) yang diunggah oleh korban. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing Senin (23/4/2018). Pelaku yakni Ketua RW 12 Semanan bernama Har, petugas Keamanan luar Komplek Taman Semanan Indah, Say. Kemudian MT dan Iw petinggi dua ormas yang berbeda di wilayah Semanan. Aksi pungli dilakukan ersangka pada Minggu (22/4/2018) saat salah satu warga merenovasi rumah. Tiba-tiba datang seorang pria berbadan besar mengenakan jaket hitam mengaku dari salah satu ormas dan seorang petugas kemanan berniat meminta 'uang pengertian' kepada pemilik rumah. Dalam video yang tersebar luas di media sosial Instagram pelaku memaksa meminta uang dengan disertai ancaman. Korban saat itu keberatan karena sebelumnya telah memberikan uang kepada seorang pria yang mengaku anggota ormas juga. "Jadi MT ini Ketua Ormas, sementara Iw Wakil Ketua Ormas tapi mereka itu berbeda ormas-nya. Mereka meminta uang restibusi ke pada si pemilik rumah mencapai jutaan rupiah tapi cuma dikasih Rp 300 ribu," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi saat dikonfirmasi, Senin (23/4/2018). Aksi pungli tersebut diduga sudah sering dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan warga yang tengah mempunyai hajat atau renovasi rumah. Kelakuan mereka terbongkar setelah korban memberanikan diri merekam aksi tersebut dan mengunggahnya di media sosial. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya. Dalam pemeriksaan mereka mengaku mendapat perintah dari ketua RW untuk meminta 'uang pemgertian' tersebut. "Kami juga amankan Ketua RW di rumahnya. Setelah meneriksa tersangka, pungli diduga sudah terjadi cukup lama. Uang pungli juga digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing," tutur Effendi. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Yendhi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT