ADVERTISEMENT

Hadapi Katy Perry di Pengadilan, Biarawati 80 tahun ini Bangkrut

Selasa, 20 Maret 2018 10:00 WIB

Share
Hadapi Katy Perry di Pengadilan, Biarawati 80 tahun ini Bangkrut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AMERIKA SERIKAT - Seorang biarawatiberusia 80 tahun mengatakan bahwa dia bangkrut, setelah menghadapi pertarungan hukum melawan Katy Perry atas sengketa sebuah bangunan. Biarawati bernama Rita Callanan tersebut mengatakan, ia mendapati dirinya dalam posisi tanpa harapan setelah ia dan biarawati lainnya, dikirim ke rumah-rumah pensiun dan rekening bank mereka ditutup. Seperti diketahui, pada tahun 2005, Uskup Agung seharusnya diberi izin oleh Vatikan untuk mengambil alih kendali biara. Pada bulan Juli tahun yang sama, Royal Katolik Archbishop Los Angeles (RCA), dipimpin oleh Uskup Agung Jose Gomes, menjual biara kepada pelantun ‘Roar dengan harga 10 juta dolar AS. Aceshowbiz melansir, dua biarawati mengklaim bahwa biara itu telah menjadi milik Ordo selama 45 tahun, dan itu adalah hak mereka untuk menjualnya. "Dia mengklaim bahwa Roma memberinya izin,  namun setelah ara suster melakukan penyelidikan diketahui bahwa yang memberi otoritas penjualan bukanlah berasal dari Roma, tetapi seorang teman dari uskup agung,” ujar Callanan. Pertempuaran perebutan properti ini hingga kini masih berlangsung. (embun)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT