ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEDAN - Tujuh driver Grab Car yang menjalankan order fiktif atau yang lebih dikenal dengan sopir 'gendong tuyul' diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Selain tujuh driver, polisi juga mengamankan Sarwoedi Sembiring,30, teknisi lulusan SD yang membobol aplikasi Grab Car. Ketujuh tersangka masing-masing Yos Andre Ginting,29, warga Jalan Kayu Manis, Perumnas Simalingkar, Medan, Douglas Dapot Hutabarat,38, penduduk Jalan Pembangunan, Kelurahan Sitirejo, Medan, Kristinodo Simamora,36, warga Jalan Pinang Raya I, Kelurahan Mangga, Medan, Amiruddin Mendrofa,40, penduduk Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Medan, Afandi Penampat Peranginangin,28, warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting,29, penduduk Jalan Djamin Ginting, Gang Bendungan, Agustinus Ginting,38, warga Jalan Setia Budi, Gang Ampera, Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, kepada wartawan, Kamis (22/1), mengatakan tersangka diamankan di warung Jalan Melati Raya, Medan. Disebutkan Dadang, modus pelaku melakukan order fiktif. Awal terbongkar, setelah pihak Grab curiga terhadap kinerja para tersangka. Pasalnya, seorang sopir Grab bisa mendapatkan lima bintang berturut-turut dari pelanggan. “Atas dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Satu orang tersangka menjebol aplikasi Grab. Lalu yang lainnya berperan sebagai driver sekaligus pengorder. Nah, orderan fiktif inilah yang merugikan pihak Grab,"ungkap Dadang. Selain menangkap delapan tersangka, petugas menyita barang bukti 32 unit handphone, tablet merk Samsung, empat unit mobil dan sejumlah buku tabungan. (samosir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT