ADVERTISEMENT
Kamis, 15 Februari 2018 10:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Setelah aktor Fachri Albar ditangkap akibat kasus narkoba, kini artis dangdut Roro Fitria juga ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan membenarkan informasi penangkapan Roro Fitria Komisaris Besar Suwondo Nainggolan. "Iya benar (Roro Fitria) kami tangkap," kata Suwondo saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2018). Namun, Suwondo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal barang bukti sabu-sabu terkait kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, Roro Fitria ditangkap di kediamannya setelah menyuruh seseorang melakukan transaksi barang haram tersebut "Ditangkap di rumah sesudah menyuruh orang membeli sabu," ungkapnya. Terkait penangkapan, kini Roro Fitria telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan terhadap Roro Fitria ini menambah panjang deretan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Baru kemarin, Rabu (14/2/2018) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar terkait kasus yang sama dari tangan Fachri polisi sita sabu, ganja, dan dumolid. (Yendhi/Tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT