Ditangkap, Pemuda Kantungi 4 Paket Kecil Sabu
Kamis, 1 Februari 2018 13:46 WIB
Share
JAKARTA - Seorang pengedar narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat akan melakukan transaksi di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (31/1/2018) malam. Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penelusuran dari informasi yang didapat dimana akan terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Dari situ anggotanya langsung melakukan penyelidikan. "Pelaku berinisial AH (27) kami tangkap saat sedang menunggu calon pembelinya" kata Suhermanto dalam keterangannya, Kamis (1/2/2018). Dari hasil penggeledahan, lanjut Suhermanto, ditemukan empat paket plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,10 gram. "Kami juga temukan dua buah timbangan elektrik," kata dia. Pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan namun penyidik tetap akan mengembangkan kasus tersebut. Pengungkapan, kata Suhermanto, merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika sebagaimana perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi untuk mengubah stigma Jakarta Barat marak dengan peredaran narkoba dan banyak kampung narkoba. Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) sub 111 (1) UURI No.35 Tahun 2009. (yendhi/yp)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -