ADVERTISEMENT

Soal e-KTP, Fahri Hamzah Tantang KPK Buka-bukaan

Sabtu, 27 Januari 2018 01:47 WIB

Share
Soal e-KTP, Fahri Hamzah Tantang KPK Buka-bukaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Penanganan kasus proyek e-KTP dinilai serampangan. Cara ini dilakukan karena KPK memiliki beban untuk mengamankan satu kelompok dan menjebloskan ke penjara kelompok yang lain. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK berani buka-bukaan seluruh fakta di balik kasus mega proyek e-KTP. “Kasus ini jangan ditutup-tutupi. Beberkan semua pejabat yang terlibat, biar terang-benderang,” tegasnya, Jumat (26/1). Politisi PKS ini menginginkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dipertemukan dalam persidangan. “Bila hal ini dilakukan akan banyak fakta bisa terungkap,” ucapnya. Fahri mencurigai KPK sebenarnya menyembunyikan sesuatu dalam kasus mega proyek e-KTP. “Saya yakin betul kalau Agus Rahardjo dan Gamawan dikonfrontasi di ruang sidang, sesuatu yang disembunyikan itu akan terbuka,” tegasnya.. DOKUMEN Dalam kesempatan itu, Fahri mempertanyakan seputar kerugian negara dalam kasus e-KTP. Sebab, sampai saat ini dokumen penghitungan kerugian tidak pernah disampaikan ke DPR. Fahri mengatakan, penanganan kasus e-KTP sudah salah dari awal. “Karena itu, siapa saja yang bisa memberitahu cara menghitung kerugian negara sebesar Rp2, 3 triliun, saya kasih hadiah,” ucapnya. Ia menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, tidak pernah ada dokumen yang diungkap terkait kerugian itu. (rizal/fs/bi/st)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT