ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Penanganan kasus proyek e-KTP dinilai serampangan. Cara ini dilakukan karena KPK memiliki beban untuk mengamankan satu kelompok dan menjebloskan ke penjara kelompok yang lain. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK berani buka-bukaan seluruh fakta di balik kasus mega proyek e-KTP. “Kasus ini jangan ditutup-tutupi. Beberkan semua pejabat yang terlibat, biar terang-benderang,” tegasnya, Jumat (26/1). Politisi PKS ini menginginkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dipertemukan dalam persidangan. “Bila hal ini dilakukan akan banyak fakta bisa terungkap,” ucapnya. Fahri mencurigai KPK sebenarnya menyembunyikan sesuatu dalam kasus mega proyek e-KTP. “Saya yakin betul kalau Agus Rahardjo dan Gamawan dikonfrontasi di ruang sidang, sesuatu yang disembunyikan itu akan terbuka,” tegasnya.. DOKUMEN Dalam kesempatan itu, Fahri mempertanyakan seputar kerugian negara dalam kasus e-KTP. Sebab, sampai saat ini dokumen penghitungan kerugian tidak pernah disampaikan ke DPR. Fahri mengatakan, penanganan kasus e-KTP sudah salah dari awal. “Karena itu, siapa saja yang bisa memberitahu cara menghitung kerugian negara sebesar Rp2, 3 triliun, saya kasih hadiah,” ucapnya. Ia menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, tidak pernah ada dokumen yang diungkap terkait kerugian itu. (rizal/fs/bi/st)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT