ADVERTISEMENT

Tunggu Ojek, Kurir Bawa Seribu Butir Ekstasi Disergap

Senin, 15 Januari 2018 23:45 WIB

Share
Tunggu Ojek, Kurir Bawa Seribu Butir Ekstasi Disergap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Jajaran Subnit Narkoba Polsek Metro Tamansari mengagalkan pengiriman 1000 butir pil ekstasi dari seorang kurir berinisial WNR di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2018) lalu. Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendis menjelaskan, saat ditangkap, WNR tengah menunggu ojeg di depan ruko untuk mengantarkan barang haram tersebut menuju Stasiun Mangga Besar. Untuk mengelabui petugas, WNR menyimpan narkotika jenis ekstasi tersebut kedalam sebuah kardus dicampur kain dan dimasukkan kedalam potongan paralon. "Saat ditangkap petugas mendapatkan 1000 butir pil ekstasi yang dimasukkan kedalam sebuah kardus bersamaan dengan kain-kain dan potongan paralon," kata Erick , Senin (15/1/2018). Kepada polisi, WNR mengaku pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial HA. Dirinya hanya diminta mengambil paket kardus di kantor jasa pengiriman barang di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara. "Komunikasi mereka melalui sambungan telepon. Tersangka mendapat perintah untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada orang yang akan mengambil barang tersebut," ucap Erick. Pengakuan WNR, dirinya telah delapan kali mengirimkan ekstasi dengan jumlah dan imbalan yang berbeda-beda. Namun, ia mengaku tidak mengenal dengan orang yang memberikan perintah maupun calon penerima barang. "Setiap mengantarkan barang WNR mendapat upah RP2 juta sekali antar. Tapi untuk yang terahir ini tersangka dijanjikan akan mendapat imbalan Rp10 juta," tutur Erick. Saat dilakukan penangkapan WNR tidak melakukan perlawanan kepada petugas meski sempat berkelit tidak mengetahui kardus yang ia bawa berisi narkotika. Kini pelaku telah ditahan di Polsek Metro Tamansari, sementara anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain. Menurut Erick, penangkapan ini merupakan komitmen dirinya untuk memberantas peredaran narkotika sesuai arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi yang memerintahkan terus memerangi narkoba dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku jika melakukan perlawanan. (Yendhi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT