ADVERTISEMENT

2 Pencuri Kabel Telkom Dibedil

Minggu, 7 Januari 2018 20:26 WIB

Share
2 Pencuri Kabel Telkom Dibedil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota)- Dua pencuri kabel Telkom di kawasan Jalan Binjai Km 12 Desa Pujimulio, Sunggal, Deliserdang, ditembak personil Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Minggu (7/1/2018). Kedua tersangka masing-masing Edi alias Encik (38) dan Rasyid alias Entik (25). “Kedua tersangka berperan sebagai pemotong kabel sekaligus menjual barang hasil curian tersebut,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. Menurutnya, kasus terungkap setelah Telkom membuat laporan pada Minggu (31/12/2017) karena kehilangan kabel RB milik Telkom di Jalan Binjai, Km 12, Deliserdang. "Setelah diselidiki ada tiga pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan keberadaan mereka. Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda," katanya. Berdasarkan pengakuan tersangka, sambungnya, kabel curia dijual ke penadah bernama Tayib (65). "penadah ini juga kami tangkap," katanya. Namun, kedua tersangka kabur saat hendak dibawa petugas. Tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya pun dilakukan. "Kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Kita sudah berikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan tersangka,” tutup Kapolsek. (samosir/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT