ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEDAN (Pos Kota)- Dua pencuri kabel Telkom di kawasan Jalan Binjai Km 12 Desa Pujimulio, Sunggal, Deliserdang, ditembak personil Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Minggu (7/1/2018). Kedua tersangka masing-masing Edi alias Encik (38) dan Rasyid alias Entik (25). “Kedua tersangka berperan sebagai pemotong kabel sekaligus menjual barang hasil curian tersebut,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. Menurutnya, kasus terungkap setelah Telkom membuat laporan pada Minggu (31/12/2017) karena kehilangan kabel RB milik Telkom di Jalan Binjai, Km 12, Deliserdang. "Setelah diselidiki ada tiga pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan keberadaan mereka. Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda," katanya. Berdasarkan pengakuan tersangka, sambungnya, kabel curia dijual ke penadah bernama Tayib (65). "penadah ini juga kami tangkap," katanya. Namun, kedua tersangka kabur saat hendak dibawa petugas. Tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya pun dilakukan. "Kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Kita sudah berikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan tersangka,” tutup Kapolsek. (samosir/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT