Dua Tersangka Pencuri Motor di Samping Apartemen Kalibata City Dibekuk
Jumat, 29 Desember 2017 18:23 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Polsek Pancoran membekuk dua remaja pencuri sepeda motor Yamaha Mio di parkiran Jalan Rawajati Timur I Samping Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Tersangka Jawe, 18, dan Hakin Nazili, 21, keduanya dibekuk di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel, setelah mencuri sepeda motor milik M. Salam, 18, warga Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kapolsek Pancoran Kompol Budiyono menerangkan, kejadian berawal Selasa (26/12) pk. 23:00 malam korban memarkir kendaraan di samping Apartemen Kalibata City. Ia kemudian masuk ke apartemen untuk bermalam di tempat temannya. "Pada saat ditinggalkan korban, motor Yamaha Mio bernopol B 6303 EHY tersebut keadaan lubang Kuncinya sudah rusak sehingga bisa dihidupkan menggunakan segala kunci apa saja," katanya. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini kepada rukang parkir mengaku mengambil motor temannya. "Saksi sempat curiga dan mengenali wajah pelaku. Korban pas ambil motornya dicuri lapor polisi. Lalu kami tangkap dua pelaku," kata Kompol Budiyono. Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahum penjara. (Adji)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -