ADVERTISEMENT

Remisi Napi Mampu Menghemat Anggaran dan Atasi Kelebihan Kapasitas

Sabtu, 23 Desember 2017 14:53 WIB

Share
Remisi Napi Mampu Menghemat Anggaran dan Atasi Kelebihan Kapasitas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sebanyak 9.333 narapidana (Napi) beragama Kristen dan Katolik mendapat pengurangan masa menjalani pidana ( remisi) pada Natal 2017 , yang jatuh pada Senin (25/12). Dari jumlah tersebut, 175 orang Napi langsung bebas, Sedangkan 9158 lainnya harus menjalani sisa pidananya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). “Remisi yang diberikan antara 15 hari sampai dengan dua bulan, tergantung lamanya mereka telah menjalani pidana, “ kata Sri Puguh Budi Utami, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Jakarta, Sabtu (23/12). Seperti dikutip oleh Rika Aprianti, Kasubag Publikasi pada Humas Ditjen Pemasyarakatan (Pas), dalam siaran persnya, mereka yang dapat remisi ini telah berkelakuan baik selama minimal enam bulan. "Pemberian remisi Natal kepada 9.333 warga binaan ini selain sebagai reward (penghargaan) kepada Napi yang telah berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan." Menurut Sri, pemberian remisi ini juga potensial menghemat anggaran negara lebih dari Rp 3,8 miliar, karena adanya penghematan 260.760 hari tinggal dikalikan biaya makan per orang napi per hari sebesar Rp. 14.000. DAYA TAMPUNG Remisi khusus juga diberikan kepada napi pada tiap hari besar keagamaan yakni Idul Fitri untuk beragama Islam, Nyepi untik napi Hindu, Waisak untuk napi Budha dan Imlek untuk napi Konghucu. Harun Sulianto, Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas, menbahkan optimalisasi pemberian remisi ini , adalah strategi mengatasi overcrowding ( kelebihan daya tampung). "Ada tiga wilayah yang remisi Natal terbanyak yaitu, Sumatera Utara 1844 orang, Sulawesi Utara 952 orang dan Papua 814 napi. " Saat ini ada 233 ribu napi dan tahanan yang menghuni 526 Lapas dan Rutan se-Indonesia. (ahi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT