ADVERTISEMENT

Perempuan AS 'Cuci Uang' Bitcoin Untuk Bantu ISIS

Jumat, 15 Desember 2017 14:20 WIB

Share
Perempuan AS 'Cuci Uang' Bitcoin Untuk Bantu ISIS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AMERIKA SERIKAT - Seorang perempuan New York dituduh melakukan pencucian uang melalui bitcoin serta uang-kripto lainnya dan mengirim uang untuk membantu kelompok yang menamakan diri negara Islam atau ISIS. Zoobia Shahnaz (27),  ditahan tanpa jaminan dengan pasal penipuan bank, pencucian uang, dan berkomplot untuk melakukan pencucian uang. Shahnaz adalah perempuan kelahiran Pakistan yang sekarang bekerja di Amerika Serikat sebagai seorang teknisi laboratorium. Jaksa mengatakan bahwa dia mengambil pinjaman tidak sah sebesar 85.000 dolar AS  (Rp1,15 miliar) untuk membeli bitcoin secara daring. Bitcoin adalah mata uang virtual atau dalam jaringan (daring). Meskipun tidak memiliki status legal - tidak dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa tradisional - tahun ini nilai bitcoin telah meroket. Bitcoin sejak beberapa lama disalahgunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan. Di Indonesia dan beberapa negara lain, pemakaian bitcoin untuk transaksi pembayaran dilarang. Menurut catatan pengadilan, Zoobia Shahnaz sampai dua bulan lalu bekerja sebagai teknisi laboratorium di sebuah rumah sakit Manhattan, New York. Jaksa mengatakan bahwa Shahnaz memperoleh paspor Pakistan bulan Juli lalu dan membeli karcis penerbangan menuju Pakistan dengan singgah di Istanbul. Ia berniat untuk melakukan perjalanan ke Suriah. Namun dia ditangkap di bandara John F Kennedy, dan ditemukan membawa uang tunai 9.500 dolar AS (Rp128 juta), di bawah batas 10.000 dolar AS  (Rp135 juta), jumlah uang tunai yang secara legal bisa dibawa ke luar negeri tanpa melaporkannya. Penelusuran atas perangkat elektroniknya menunjukkan ia melakukan banyak pencarian untuk bahan-bahan online terkait ISIS. Shahnaz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas setiap dakwaan pencucian uang dan hukuman maksimal 30 tahun untuk dakwaan penipuan bank. Pengacaranya, Steve Zissou, mengatakan bahwa Shahnaz mengirim uang ke luar negeri untuk membantu pengungsi Suriah. "Apa yang dia lihat membuatnya mencurahkan perhatian untuk mengurangi penderitaan para pengungsi Suriah. Semua yang dia lakukan dimaksudkan untuk tujuan itu," kata Zissou di luar gedung pengadilan seperti dilansir BBC.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT