ADVERTISEMENT

Berkaitan Predikat WTP, Sandi Kejar Penunggak Rusun

Kamis, 7 Desember 2017 10:50 WIB

Share
Berkaitan Predikat WTP, Sandi Kejar Penunggak Rusun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Persoalan tunggakan rumah susun masih belum tuntas hingga saat ini. Hingga saat ini belum ada langkah terkait tunggakan yang pada Juni 2017 mencapai Rp32 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memgaku hingga saat ini masih mendata antara penghuni rusun dari program relokasi dan penghuni non relokasi. Pasalnya, saat penghuni rusun dari program relokasi diberikan keringanan dalam pembayaran, penghuni yang dianggap mampu ikut tidak membayar iuran. Namun Sandi menegaskan akan tetap menagih tunggakan rusun. "Ini saya mesti lihat mana yg berkaitan dengan program, mana program yang atas inisiatif sendiri ke sana. Karena memang sudah ada yang sanggup tapi gak mau bayar karena melihat saudara-saudara mereka yang mengikuti program nggak bayar," katanya di Balaikota DKI, Kamis (7/12/2017). Sandi menjelaskan saat ini Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta masih mengumpulkan data penghuni. Sandi menyebut tunggakan nantinya akan berkaitan dengan laporan keuangan yang akan mempengaruhi predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui saat ini Pemprov DKI tengah mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. (ikbal/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT