ADVERTISEMENT

Dana Hibah Meningkat, 9 Majelis Taklim Dapat Rp175 Juta

Kamis, 23 November 2017 10:52 WIB

Share
Dana Hibah Meningkat, 9 Majelis Taklim Dapat Rp175 Juta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Dalam Rancangan APBD DKI 2018, anggaran untuk bantuan hibah kepada badan/lembaga/organisasi swasta/organisasi masyarakat meningkat dibanding APBD Perubahan 2017. Di APBDP 2017, dana hibah dianggarkan Rp1,4 triliun. Jumlah ini meningkat di RAPBD 2018 menjadi Rp Rp1.758 triliun. Peningkatan anggaran salah satunya disebabkan adanya bantuan hibah untuk majelis taklim. Sebelumnya, pada APBDP 2017, tidak ada bantuan dana hibah ke majelis taklim. Dalam RAPBD 2018, terdapat sembilan majelis taklim yang akan mendapat bantuan hibah. Besaran bantuan hibah untuk sembilan majelis taklim itu Rp175 juta dengan kisaran bantuan dari Rp15 juta hingga Rp20 juta. Atas anggaran hibah untuk majelis taklim tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan semua kegiatan terfasilitasi. Anies menandaskan, selain kegiatan keagamaan, Pemprov juga ingin memastikan kegiatan sosial budaya dan pendidikan dapat difasilitasi dengan dana bantuan hibah. "Barangkali begini ya. Indonesia ini berdasarkan Pancasila kita ingin semua kegiatan Juga bisa terfasilitasi. Baik kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan pendidikan. Termasuk kegiatan keagamaan," kata Anies di Bakaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017). (ikbal/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT