JAKARTA (Pos Kota) - Memperingati Hari Musik Nasional (HMN), hari Minggu, 9 Maret, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Republik Indonesia (PAPPRI) mengimbau seluruh radio dan televisi hanya memutar lagu Indonesia selama 24 jam. “Kami ingin agar satu hari pada setiap tanggal 9 Maret tidak ada lagu asing, semua yang diputar baik di radio maupun di televisi hanya lagu Indonesia,” kata Ketua PAPPRI Tantowi Yahya, saat ditemui di bilangan Ampera, Jakarta Selatan, kemarin. Selain itu, untuk merayakan Hari Musik Nasional pertama kalinya sejak ditetapkan dalam Keputusan Presiden No.10/2013, PAPPRI bekerjasama dengan Kemenparekref dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hari Minggu (9/3) mengadakan lomba lagu daerah dan musisi tradisi di anjungan-anjungan yang ada di 34 provinsi di TMII. Tantowi mengatakan dipilihnya Hari Musik Nasional pada 9 Maret, berdasarkan pada hari kelahiran Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya. “Ada satu hari dimana seluruh rakyat Indonesia pada satu hari mengingat sumbangsih kreator dan komposor musik dalam negeri, karena itu kami ingin ini dirayakan seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya. Selain perayaan di TMII, PAPPRI juga akan menggelar seminar Musik Digital pada 13 Maret 2014 dan konser musik yang ditayangkan langsung oleh Indosiar pada 17 Maret mendatang. (anggara/bu)
Uncategorized
Tak Ada Lagu Asing di hari Musik Nasional
Minggu 09 Mar 2014, 23:19 WIB