ADVERTISEMENT

Jupe Bantah Suap Hakim Agung

Jumat, 28 Februari 2014 07:06 WIB

Share
Jupe Bantah Suap Hakim Agung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Heboh isu transfer uang Rp700 juta dalam kasus dipenjarakannya Dewi Perssik (Depe) yang menyeret nama hakim agung, Gayus Lumbuun, membuat Julia Perez (Jupe) kaget dan merasa telah difitnah. "Saya heran, mereka itu membuat fitnah dengan menyeret nama seorang tokoh. Saya tidak menyangka mereka melibatkan nama Gayus untuk memfitnah saya. Demi Tuhan saya tidak tahu sama sekali," tutur Julia Perez, pada Pos Kota, kemarin. Kekasih Gaston Castano ini membantah telah menyuap Gayus. "Foto bukti transferan yang beredar itu tidak benar. Dari nama saja salah. Saya tidak memakai nama Yulia Rachmawati pada rekening bank. Enggak segampang itu saya menyuap. Sudah cukup saya kemarin dipenjara, enggak mau bikin masalah lagi," jelas Jupe. Pelantun 'Belah Duren' ini mengaku tidak menggunakan huruf C pada namanya di rekening bank. Jupe memilih untuk tidak berkomentar banyak atas fitnah yang ditujukan kepadanya. "Saya sudah sering difitnah, bahkan jauh sebelum saya jadi artis. Tapi hal yang disayangkan, mengapa nama baik Pak Gayus juga dibawa-bawa. Astaghfirullah," kata Jupe. Jupe meminta semua pihak, khususnya Depe agar ikhlas dan berbesar diri menerima kenyataan yang ada. "Sudah sama-sama dipenjara, ya sudah kita jalani saja. Kita kembali lagi ke dunia hiburan, berakting atau bernyanyi, tidak usah meributkan masa lalu," papar Jupe. BUKTI PALSU Pihak Trans 7 juga membenarkan jika bukti transfer yang pernah ditayangkan di acara 'Hitam Putih' itu palsu. "Bukti transferan itu juga beredar di twitter, jadi keabsahannya diragukan," tutur Anita Wulandari, Kepala Humas Trans 7. Anita menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian belum memanggil secara resmi pihak Trans 7 terkait laporan Gayus Lumbuun. "Sementara ini kami tahunya dari media, belum ada panggilan resmi dari kepolisian. Kami evaluasi program internal dulu dan kalau memang diperlukan tentu kami akan kooperatif," tandas Anita Wulandari. (mia/rf)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT