ADVERTISEMENT

Adik Ratu Atut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Kamis, 27 Februari 2014 13:09 WIB

Share
Adik Ratu Atut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sidang pembacaan dakwaan untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (27/2), kembali ditunda. Alasannya, terdakwa yang merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu masih menderita sakit. Berdasarkan laporan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kondisi kesehatan Wawan belum stabil. Ia dinyatakan belum dapat mengikuti sidang karena masih memerlukan perawatan dokter. "Kemarin setelah kami menjenguk Wawan, tim dokter bilang akan mengevaluasi kesehatannya Jumat besok. Hari ini kondisinya belum stabil," kata Jaksa Edy Hartoyo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2). Edy menambahkan, dari diagnosa awal dokter KPK, Wawan menderita vertigo dan maag. Namun setelah dievaluasi oleh tim dokter RS Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, kemungkinan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu terserang gejala demam berdarah. Atas itu, majelis hakim yang diketuai Matheus Samiaji memutuskan kembali menunda sidang hingga kondisi kesehatan Wawan stabil dan siap mendengarkan dakwaan. "Karena terdakwa masih sakit, majelis hakim membatalkan sidang sampai terdakwa sembuh sakitnya," kata Matheus. Sedianya, menurut Samiaji, sidang Wawan dijadwalkan setiap Senin dan Kamis. Namun mengingat kondisi kesehatan terdakwa yang belum bisa dipastikan, majelis hakim menundanya hingga sepekan kedepan. "Kami tak berani gambling untuk menentukan sidang pada Senin depan. Jadi kami tunda sampai Kamis pekan depan, tanggal 6 Maret 2014," imbuhnya. Salah satu penasihat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, mengakui, kliennya masih membutuhkan perawatan dokter sehingga belum bisa menghadiri sidang. Saat ini, menurutnya, terdakwa yang juga dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu masih menjalani rawat inap di RS Polri, Kramatjati. "Ya, Pak Wawan masih dirawat di RS Polri," katanya. Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Wawan ini juga tertunda pada Senin (24/2) lantaran terdakwa harus dilarikan ke rumah sakit. Sidang ini masih terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Sementara, dua kasus lain yang membelit Wawan masih dalam tahap penyidikan di KPK. (yulian/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT