ADVERTISEMENT

Pemasok Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk

Senin, 24 Februari 2014 20:15 WIB

Share
Pemasok Ekstasi ke Tempat Hiburan Malam Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOJA (Pos Kota) – Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Kampung Kebon Mede, RT01/06, Kamal, Kalideres, Jakarta Utara, Senin (24/2). Dari rumah kontrakan, Asikin, 40, petugas mengamankan 74 butir ekstasi siap edar senilai Rp 29,6 juta yang dibungkus dalam dua plastik kecil di dalam kotak rokok. “Kita masih kembangkan kasus ini, tersangka merupakan pemasok ke tempat hiburan malam. Setiap memasok ekstasi tersebut, tersangka berkordinasi dengan bandar besarnya di LP Tangerang. Kita masih melakukan penelusuran jaringannya,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Donny Adityawarman. Donny mengatakan, penangkapan tersangka Asikin dari hasil informasi warga bahwa tersangka sering memasok ekstasi di wilayah Jakarta Utara. Petugas kemudian memancing tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. Dari hasil negosiasi, tersangka menyanggupi permintaan petugas untuk menyediakan ekstasi dalam jumlah besar. Petugas kemudian bergerak cepat, tersangka yang sedang berada di rumah kontrakannya langsung digerebek petugas. Pria pengangguran ini sempat berkilah jika ia tidak memiliki barang haram tersebut. “Ia biang ia dulu memang memasok ekstasi, tapi sekarang tidak lagi dan sudah tobat,” ujar Donny. Petugas tidak percaya begitu saja dengan omongan tersangka, kemudian melakukan penggeledahan di lemari pakaian di dalam kamar. “Anggota sempat putus asa karena tidak menemuan ekstasi meski seisi kamar dan rumah sudah digeledah,” sambung Donny. Ketika diteliti di lemari pakaian tersangka, akhirnya tersangka tak bisa berkelit petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi 34 butir ekstasi berlogo hati warna cream seberat 10,33 gram dan satu plastik sedang isi 40 butir seberat 11,52 gram disimpan dalam bungkus rokok. Total keseluruhan ekstasi berjumlah 74 butir. “Setiap ekstasi akan di pasok tersangka menunggu printah dari narapidana di LP Tangerang. Orang ini masih kita dalami terus,” ucap Donny. (ilham) Teks : Sebanyak 74 butir ekstasi disita dari pemasok

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT