ADVERTISEMENT

Artis Jennifer Dunn Segera Diperiksa KPK

Kamis, 13 Februari 2014 19:01 WIB

Share
Artis Jennifer Dunn Segera Diperiksa KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Artis sinetron dan model iklan Jennifer Dunn tidak menutup kemungkinan segera diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait mobil Toyota Vellfire yang kemarin disita penyidik KPK dari kediamannya, di Jl. Bangka, Jakarta Selatan. "Karena mobil tersebut disita dari rumahnya, kemungkinan akan diklarifikasi soal penyitaan (mobil) kepada yang bersangkutan (Jennifer Dunn)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/2) sore. Ditanya kapan artis seksi itu dipanggil, Johan belum bisa memastikan. Namun, katanya, penyidik akan secepatnya menjadwalkan pemeriksaan terhadao artis berusia 24 tahun itu. "Saya rasa dalam waktu dekat, bisa minggu ini atau minggu depan," pungkasnya. Sebelumnya, Johan mengatakan, penyitaan mobil yang bersurat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Jennifer Dunn itu disita penyidik karena diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Karena itu, penyidik perlu mencari tahu motif terkait dugaan itu. "Dia akan diperiksa sebagai saksi. Bagaimana penjelasannya nanti setelah diklarifikasi," imbuhnya. Mobil Toyota Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) B 510 JDC sebelumnya disita penyidik KPK dari rumah Jennifer, di Jalan Bangka 11 C, Jakarta Selatan. Mobil keluaran tahun 2013 itu kini berada di area parkir Gedung KPK bersama 26 mobil lain yang diduga terkait TPPU Wawan. Jennifer Dunn, bintang berdarah indo kelahiran 10 Oktober 1989, adalah model iklan dan model majalah pria dewasa, yang membintangi sejumlah sinetron di antaranya produksi MD Entertainment . Jennifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005. Pada bulan Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dipenjara karena menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kamar kostnya. (yulian)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT