ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) - Bawa lari Li ,17, pelajar kelas II SMK Swasta di wilayah Bandarlampung, dan dicabuli hingga hamil dua bulan, pemain gitar orgen tunggal ditangkap, Sabtu (11/1) pukul 17.30. Tersangka M Muhaimin ,35, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumiwaras, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, masih diperiksa anggota Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung. Ditangkapnya tersangka, berkat kerjasama antara pihak keluarga korban dengan pihak Kepolisian, yang menggunakan cara menghubungi tersangka dan korban melalui via telepon, lalu membujuknya pulang. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka kasus penculikan dan pencabulan itu telah diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Mengenai kronologi, awalnya petugas mendapat laporan dari pihak keluarga Senin (6/1) , tentang tindak pidana melarikan Li ,17, pelajar kelas 2 SMK Swasta di Bandarlampung. Setelah diselidiki tersangka bersembunyi di Serang, Banten. Berkat kerjasama pihak keluarga korban, akhirnya petugas menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka telah mencabuli korban hingga hamil dua bulan dan ironisnya tersangka sudah beristri dan punya 2 anak yang masih kecil-kecil. Akibat perbuatannya tersangka, akan dikenai Pasal 82 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 332 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara."ungkap Dery. Menurut ersangka M Muhamin, dirinya telah bekeluarga, memiliki dua orang anak, dan bekerja sebagai pemain gitar di Orgen tunggal. Saya tidak bawa kabur Linda tapi kami suka sama suka"kata M Muhamin.(Koesma) Teks : Tersangka M Muhaimin (kenakan tutup kepala) diperiksa polisi
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT