ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Langkah Kemenakertrans terhadap pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) nakal berupa pencabutan surat izin dan skorsing, didukung oleh Kadin. Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Benny Sutrisno menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan dalam membangun pengusaha yang profesional. Karena itu harus diapresiasi dan diharapkan bisa dilakukan secara konsisten. Kadin juga menilai, penempatan kerja di luar negeri merupakan alternatif penyediaan lapangan kerja dan sekaligus katup pengaman untuk mengurangi pengangguran. Untuk itu, lanjutnya, sektor ini harus dikembangkan sebagai industri jasa tenaga kerja yang berfungsi ganda yaitu sebagai penyedia lapangan kerja sekaligus penghasil devisa. Terkait dengan upaya penciptaan iklim yang kondusif dalam pengembangan industri jasa tenaga kerja yang mengedepankan kualitas dan bermartabat, Kadin juga menugaskan kepada Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) untuk meningkatkan kerjasama yang sinergis dengan kementerian terkait khususnya Kemenakertrans, Kemenkumham, Kemlu, Polri dan BNP2TKI. Upaya meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan TKI, menurut Benny, merupakan tanggungjawab bersama pemerintah dan pelaku usaha dalam hal ini PPTKIS. Untuk meningkatkan profesionalitas pengusaha, Kadin menugaskan Apjati sebagai wadah PPTKIS untuk bekerjasama dengan Kemenakertrans selaku regulator dan pembina. (tri/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT