ADVERTISEMENT

Penataan Paska Penertiban Kaki-5 Pasar Gembrong Lemah

Rabu, 11 Desember 2013 17:35 WIB

Share
Penataan Paska Penertiban Kaki-5 Pasar Gembrong Lemah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JATINEGARA (Pos Kota) – Penataan paska penertiban Kaki-5 di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, dinilai lemah sehingga pedagang lebih memilih kembali berjualan di jalan. Sementara, Satpol PP menilai kelemahan bukan pada pihaknya. “Penertiban itu gampang, sebentar juga beres. Tetapi kelanjutannya di sana (Gembrong-red) yang kurang diperhatikan sehingga pedagang memilih kembali berjualan di jalan,” kata H Syahdonan, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Rabu (11/12). Hal itu disampaikan menanggapi kondisi sekitar Pasar Gembrong, Kecamatan Jatinegara, yang pernah ditertibkan. Saat ini, sudah banyak lagi pedagang maupun parkir di badan Jalan Basuki Rahmat tersebut. Menurutnya, setidaknya ada beberapa masalah yang dipelajari selama menangani ketertiban Pasar Gembrong. Diantaranya, keluhan pedagang terhadap lokasi penampungan di PD Pasar Jaya Cipinang Besar Selatan sangat sempit, termasuk parkir. Pedagang mengaku tidak bisa leluasa menggelar dagangan jika kios hanya berukuran 1 m x 1,5 m. Selain itu tidak ada folow-up dari instansi terkait yang menjadikan pedagang  betah. Masalah parkir yang disebut bukan domain Satpol PP terjadi karena ada bangunan Ruko di sekitarnya. Sehingga, pembeli lebih memilih parkir yang lebih dekat meski di pinggir jalan yang diatur tukang parkir liar. Termasuk, sejumlah rumah sudah jadi ruko di kawasan tersebut. Pos Kota mengamati sejumlah pedagang karpet sudah menggelar lapak di trotoar sekitar Pasar Gembrong di lokasi yang sekitar dua bulan lalu pernah ditertibkan. Mereka beralasan karena lokasi relokasi yang ditawarkan Pemko Jaktim belum diketahui dan lokasinya jauh. Walikota Jaktim Krisdianto mengakui jika Sabtu atau Minggu kawasan itu selalu ramai sehingga pasar tidak bisa menampung. Namun, upaya penertiban agar mereka tidak berjualan di jalan tetap dilakukan. (chotim/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT