ADVERTISEMENT

40 Balap Liar Ditangkap

Minggu, 8 Desember 2013 14:29 WIB

Share
40 Balap Liar Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Lebih dari 40 motor diamankan polisi dalam operasi skala besar dengan sasaran para pembalap liar, Minggu (8/12) dini hari. Selain mengamankan puluhan sepeda motor yang tak dilengkapi surat (bodong), petugas juga melakukan tes urine bagi pengendara motor yang terjaring razia. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, razia dengan target kegiatan balap liar ini dilakukan di dua lokasi yang kerap dijadikan ajang trek-trekan yakni di Jalan Pramuka, Jakpus dan Taman Mini, Jakarta Timur. Di Jalan Pramuka, polisi mengamankan 15 sepeda motor bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan."Bagi yang tidak membawa STNK, maka kendaraannya ya harus kita tahan. Karena mereka tidak berhak untuk menggunakan kendaraan," ujarnya.  Sementara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), polisi mengamankan 30 sepeda motor bodong. Tujuan dilakukan razia ini, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol bagi para pengendara bermotor. "Kita melakukan upaya preventif mengantisipasi kecelakaan dalam kota, dan banyak mengakibatkan meninggal dunia karena minuman alkohol dan narkoba," jelas Hindarsono. (Yahya)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT