ADVERTISEMENT

Di Bali, Indonesia Perjuangkan Ketahanan Pangan

Jumat, 29 November 2013 21:55 WIB

Share
Di Bali, Indonesia Perjuangkan Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia bertekad memperjuangkan masalah ketahanan pangan dan pertanian pada  konferensi parlemen anggota World Trade Organization (WTO), yang akan digelar di Bali, 2-5 Desember 2013. “Konferensi ini berkaitan urusan perdagangan, pertanian, dan jasa. Kita tidak ingin hanya perdagangan bebas, tapi juga berkeadilan, terutama bagi negara-negara berkembang yang belum mampu memberi subisi produk pertanian, sehingga harga jadi murah,” kata Ketua DPR Marzuki Alie, di DPR, Jumat (29/11). Dari perspektif Indonesia, konferensi ini merupakan momentum krusial untuk mendapatkan kembali kepercayaan atas sistem perdagangan multilrateral dan atas WTO (organisasi perdagangan dunia) sebagai forum nogosiasi internasional. Karena itu, kalau PCWTO Bali ini gagal, maka kegagalan itu bisa berakibat pada kenaikan minat pada skema preferensial regional dan bilateral yang akan menguntungkan sebagian dengan mengorbankan yang lain. Kepentingan utama yang diperjuangkan Indoensia adalah terkait dengan ketahanan pangan dan kepentingan petani. Khususnya dalam menyukseskan proposal kepentingan public  untuk ketahanan pangan yang diajukan negara-negara G-33 yang dipimpin Indonesia. “Dengan begitu, diharapkan kebutuhan dalam negeri suatu negara dapat dipenuhi oleh negara itu sendiri sebelum negara tersebut memutuskan untuk membuka kran-kran impor bagi negaranya sendiri,” ujarnya. Ditegaskannya, perdagangan internasional dalam kerangka multilateral masih dipandang perlu sepanjang komoditas yang diperdgangnkan sesuai dengan kebutuhan negara yang bersangkutan. Perdagangan tersebut tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kerja sama multilateral yang mengutamakan prinsip open and fair trade. Isu penting untuk merevisi aturan subsidi pemerintah untuk menerapkan perencanaan keamanan pangan tanpa melampaui batas subsidi minimum, dan maksimumnya untuk negara berkembang adalah 10 % dari output (hasil) pertanian keseluruhannya. Sementara periode solusi interim belum terpecahkan dan itu tergantung pada AS, apakah bisa disetujui selama yang diharapkan G 33 untuk sebuah solusi permanen belum tercapai. Khusus isu pertanian, kepentingan Indonesia sebagai negara berkembang adalah mengupayakan tambahan kelonggaran dalam perjanjian WTO untuk memperkuat sektor pertanian agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Selain itu untuk menurunkan atau menghapus subsidi di sektor pertanian. (winoto/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT