Pelarian Dokter Dewa Ayu Berakhir di Balikpapan
Jumat, 8 November 2013 19:18 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Tim Gabungan Kejaksaan berhasil menangkap dokter muda spesialis kebidanan dan kandungan Dewa Ayu Sasiary Prawani, di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Jalan Imam Bonjol No. 1, Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat, pukul 11.04. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, dokter muda yang dilahirkan 38 tahun lalu, tanggal 23 April 1975 adalah buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. "Status itu terkait dengan menghilangnya yang bersangkuatan ketika akan dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA), yang mempidana selama dua tahun," ungkap Untung, Jumat. Dia ditangkap oleh Tim Satgas Kejagung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulut dan Kejari Balikpapan, Kalimantan Timur. Untuk kemudian, terpidana dibawa ke Menado guna menjalani eksekusi selama 10 bulan, Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani adalah terpidana perkara tindak pidana umum terkait kealpaannya menyebabkan matinya orang lain. Atas perbuatannya tersebut. Sesuai nomor putusan kasasi Mahkamah Agung 365.K/Pid/2012,  18 September 2012, dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, dan menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.  (ahí/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -