ADVERTISEMENT

Lion Air Diduga Tidak Siap Soal Pengadaan Suku Cadang

Jumat, 25 Oktober 2013 07:52 WIB

Share
Lion Air Diduga Tidak Siap Soal Pengadaan Suku Cadang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Diduga ada barang-barang lain selain ban bekas berada di dalam empat kontainer milik maskapai Lion Air yang kini ditahan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. "Mungkin bukan cuma ban isinya, ada barang-barang lain juga," kata Haryo tanpa mau menyebut barang apa saja selain ban, Kamis kemarin. Dikatakannya, Lion Air mengimpor ban bekas yang jelas-jelas dilarang kecuali ada izin dari Kementrian Perdagangan sejak bulan September hingga 2 Oktober 2013. Sampai saat ini keempat kontainer tersebut masih ditahan. Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo menyesalkan jika Lion Air tidak siap dalam suku cadang ban. “Maskapai penerbangan seharusnya wajib menyediakan ratusan ban pesawat cadangan yang bisa langsung digunakan, ini untuk menghindari gangguan penerbangan lantaran kerusakan ban,” paparnya. BAN SEREP Sebagai perbandingan, dia mencotohkan Garuda punya ratusan ban serep siap pakai di Cengkareng. Seperti diberitakan, masalah stok ban bekas ramai dibicarakan setelah Bea dan Cukai Tanjung Priok menahan empat kontaner ban bekas yang diimpor maskapai Lion Air ditambah dua kontainer lainnya milik grup maskapai tersebut. Akibatnya, Lion Air sempat menunda penerbangan di rute Padang-Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2013 selama tujuh jam karena Lion kekurangan ban cadangan pesawat. Direktur umum Lion Air Edward Sirait mengaku hingga kini pihaknya masih berusaha mengurus keempat kontainer ban bekas yang diimpornya untuk memenuhi kebutuhan pesawatnya. “Kami masih mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan,” katanya. Menurutnya, jika ban tersebut lama ditahan, maka dikhwatirkan akan mengganggu operasional penerbangannya Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, mengatakan Kementerian Perhubungan cuma mengizinkan rekondisi ban pesawat Indonesia dilakukan oleh pabrik di Hongkong dan Bangkok Thailand, namun ban itu masih memenuhi standar sesuai ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) 145 dari International Civil Aviation Organization (ICAO). (dwi/bu)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT