Bekas Anak Buah Andi Penahanannya Dipindah
Kamis, 17 Oktober 2013 19:50 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Setelah menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, komisi antirasuah itu memindahkan penahanan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, ke Rutan Polres Jakarta Selatan. Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. "Perlu disampaikan tadi siang, tersangka DK sudah dipindahkan atau dititipkan ke Rutan Polres Jaksel. Jadi sekarang AAM ditahan di Rutan KPK," ujar Johan, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/10). Pemindahan Deddy Kusdinar, jelas Johan, agar tidak terjadi benturan kepentingan. Pasalnya, Deddy dan Andi disangka menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusdiklat Olahraga Hambalang, Jawa Barat. "Di sisi lain, kapasitas ruangan rutan di Gedung KPK terbatas. Sebab sampai hari ini, ada sekitar 13 tahanan," imbuhnya. Andi Mallarangeng ditahan KPK selepas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam. Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan yang kedua bagi Andi. Sebelumnya ia juga diperiksa pada Jumat (11/10) namun dibiarkan pulang oleh penyidik KPK. (yulian)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -