ADVERTISEMENT

Korban Daging Kurban

Kamis, 17 Oktober 2013 12:16 WIB

Share
Korban Daging Kurban

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MENYEMBELEH hewan kurban di lingkungan mesjid adalah tradisi masyarakat kita di desa hingga kota.  Panitia di Mesjid Istiqlal, Jakarta, tak mau ketinggalan. Hampir setiap tahun menggelar ritual tersebut dan kemarin menelan korban jiwa warga miskin. Sutiyo,64, penduduk Sawa Besar, Jakpus, dikabarkan sejak Rabu dini hari (16/10) atau sekitar Pk.01:00 antre bersama ribuan warga Jabodetabek di halaman mesjid. Pemotongan hewan berlangsung usai Salat Subuh. Ketika daging dibagi terjadi kericuhan. Satu sama lain berebut agar bisa lebih dulu mendapatkan jatah. Selain mengakibatkan satu jiwa melayang  juga 9 orang pingsan Jumlah hewan yang dipotong 53 ekor terdiri dari 45 sapi dan 8 kambing. Dua sapi dari sumbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Sampai hari ini kita belum paham maksud panitia memotong sekaligus membagikan daging di lingkungan Istiqlal.  Padahal pada tahun-tahun lalu sering terjadi kericuhan serupa. Mesjid adalah tempat suci. Kita tidak sependapat menjadikannya sebagai arena penampungan, pemotongan hingga  pembagian daging kurban. Kotoran hewan yang menunggu proses pemotongan menimbulkan aroma menganggu kenyamanan. Ke depan perlu ada larangan menampung dan memotong hewan kurban di lingkungan tempat ibadah.  Memperingati Idul Adha sambil ikhlas berkurban adalah perbuatan mulia dan perlu dikawal  agar tidak menimbulkan ekses buruk. Sebagai sesama umat, kita angkat topi jika sapi atau kambing ditampung dan disembeleh di rumah pemotongan hewan. Daging dibagikan langsung kepada warga di depan pintu rumahnya. Peristiwa Istiqlal besar kemungkinan akibat ada muatan yang tidak selaras dengan tujuan berkuban. Pengalaman maupun akal sehat panitia semestinya mampu memprediksi bakal terjadi gesekan sesama anggota kerumuman dalam jumlah ribuan jiwa. Lebih-lebih berasal dari warga miskin yang antusias mendapatkan sebungkus daging. Istiqlal adalah mesjid negara. Warga yang jadi korban rebutan daging sepatutnya memperoleh perhatian negara. Atas nama negara, panitia harus menanggung semua biaya pengobatan dan pemulihan. Bagi keluarga  korban yang meninggal, layak mendapatkan santunan guna meringankan beban hidupnya.***

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT