ADVERTISEMENT

Adik Ratu Atut Ditahan, Proyek Betonisasi Jalan Tersendat

Kamis, 17 Oktober 2013 20:59 WIB

Share
Adik Ratu Atut Ditahan, Proyek Betonisasi Jalan Tersendat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Proyek betonisasi sepanjang 7 km di jalur wisata Pal Lima - Cinangka di Kec. Pabuaran, Kab. Serang, saat ini kondisinya memprihatinkan. Chaeri WardhanaTb. Chaeri "Wawan" Wardhana, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. - dok. Usut punya usut ternyata proyek senilai Rp 39 miliar itu dikerjakan ole PT Buana Wardhana yang tak lain,  milik Tb Chaeri Wardhana alias Wawan. Sedangkan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini saat ini mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha yang juga Ketua Umum Kadin Banten ini ditangkap penyidik KPK di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) lalu. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Diany ditangkap dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kab. Lebak. "Saya tidak tahu kenapa berhenti. Yang saya tahu, sehari setelah Wawan ditangkap KPK, pengerjaan betonisasi langsung berhenti," ungkap Marjuki, 32, warga Pancanegara, Kec. Pabuaran. Kata supir angkot ini, akibat ditinggalkan kontraktor, jalur wisata ke arah Pantai Anyer saat ini kondisinya masik rusak parah. Tidak hanya itu, jalan rusak akibat coran semen menyebabkan warga tidak betah tinggal di rumah karena dikelilingi debu. Bahkan tidak sedikit warga yang terkena penyakit pernapasan dan batuk bahkan usahanya terancam gulung tikar. "Karena mengganggu, warga berencana akan melakukan aksi demo," ujar Marjuki. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, Sutadi mengakui jika proyek betonisasi terhenti karena pemegang proyek sedang menghadapi masalah di KPK. Meski demikian, kata Sutadi, pihak pengusaha harus menyelesaikan proyek betonisasi ini sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. "Sesuai jadwal, proyek betonisasi harus selesai tanggal 25 Desember mendatang. Jika tidak selesai sesaui jadwal, tentunya akan terkena pinalti," tegas Sutadi ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (17/10) petang. (haryono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT