ADVERTISEMENT

Polres Jakbar Tanggung Biaya Pengobatan Robin

Senin, 14 Oktober 2013 17:50 WIB

Share
Polres Jakbar Tanggung Biaya Pengobatan Robin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)- Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran MSI , mengakui penangkapan terhadap Robin di ada kesalahpahaman . Ini bermula ketika polisi menduga pengemudi Toyota Rush, yakni Robin adalah sindikat pelaku pencurian roda empat. Sebab, lanjut Fadil, beberapa jam sebelumnya, anggota Resmob Polsektro Tanjung Duren menangkap Zainal (31) salah satu sindikat pencuri mobil di Koja, Jakarta Utara. Setelah menangkap Zainal beserta mobil hasil curiannya Daihatsu Gran Max, lanjut Fadil, petugas mendapatkan informasi bahwa Zainal beroperasi tidak sendirian, melainkan dengan seorang pelaku lainnya. Dari pengakuan tersangka, salah satu rekannya saat itu menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam. Petugas langsung menyisir wilayah Koja, Jakarta Utara. Tak sengaja, kala itu berpapasan dengan Robin yang berencana pulang ke rumah petugas langsung turun dari mobil dan mencoba memberhentikan mobil. Namun, Robin malah menancapkan gas mobilnya hingga anggota sempat melepaskan tembakan ke mobil Robin. "Untuk SOP (Standar Operasional Prosedur--Red) anggota saat melakukan operasi masih kita dalami,"ujarnya. Namun lanjut Fadil, maksud kedatangan ke rumah sakit selain menjenguk, sebagai kapolres menyatakan mohon maaf kepada keluarga Robin."Nanti biaya rumah sakit dan perbaikan mobil korban akan kami tanggung semua," ujarnya didampingi Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andre. (Warto) Foto: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Muhammad Fadil Imran MSI tengah bercakap-cakap dengan Robin di RS Pelabuhan, Jakarta Utara, Minggu (13/10) sore. (Warto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT