ADVERTISEMENT

Biayai Dua Anak dengan Menjual Ekstasi, Janda Ditangkap

Sabtu, 5 Oktober 2013 21:32 WIB

Share
Biayai Dua Anak dengan Menjual Ekstasi, Janda Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KRAMAT (Pos Kota) - Janda beranak,  buat biaya menghidupi dua anak jadi pengedar ekstasi diciduk polisi di lantai lima Diskotek Millenium Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10) dinihari Kini tersangka janda berinsial HS alias TB,37, warga RT 09/5 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, digelandang ke kantor polisi dan dari tangan wanita itu disita 17 butir pil setan. "Nekat melakoni jadi pengedar ekstasi karena butuh duit buat makan anak dan bayar kosan, habis susah mau kerja apa lagi, mana ada perushaan yang mau menerima," rengek wanita ini di balik teralis Polres Jakpus. Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Pusat AKBP Robert Sitinjak,SH,MH, menuturkan kalau wanita ini sudah lama diincer polisi karena dikenal sebagai pengedar pil haram ke diskotek yang punya nama. Wanita beranak dua ini susah tertangkap karena dia punya jaringan di dalam ruangan diskotek,  polisi belum tahu siapa  orang yang disebut-sebut si wanita itu. Karena  si janda  gampang tersenyum pada 'nasabah' hingga membuat  semakin terkenal pemasok barang haram ke diskotek. Berawal dari informen yang masuk ke AKBP Robert, petugas segera menindak  lanjuti pada rekannya Kanit II AKP Asep Suparman untuk segera bertindak mengecek  kalau wanita yang disebut-sebut ada di tempat keramaian diskotek. Sekitar pukul 03:00, tiga anggota polisi berpakaian preman segera mendatangi Diskotek Millenium yang berada di lantai lima, dan setibanya di lokasi polisi yang menyamar sebagai tamu masuk ke ruang diskotek sambil bergoyang mengikuti alunan musik yang terus bergema. Disaat petugas ikut bergoyang, namun  polisi melirik sana kemari mencari wanita pengedar pil setan, ketika petugas melirik pintu masuk melihat janda yang disebut-sebut pengedar ekstasi, berada di depan pintu sedang ngobrol bersama. Melihat  wanita yang dicari asik  ngobrol, petugas yang tak mau kehilangan jejak segera membekuk dan dari tangannya ditemukan 15 butir ekstasi yang akan di jual pada langganan. Kini petugas  membawa ke kosannya di salah satu wisma di Jl Keselamatan, Tamansari,Jakbar, ditemukan lagi pil setan 6 butir, hingga kini 21 bitir ekstasi nomer satu yang disita polisi. Sementara pria berinsial BN, disebut-sebut si janda si pemilik barang haram kabur ketika petugas mendatangi kosannya di Penjaringan.(Silaen/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT