ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
INDRAMAYU (Pos Kota) - Wilayah Kabupaten Indramayu dalam dua tahun terakhir ini dikelilingi ratusan minimarket yang berdiri seperti jamur di musim penghujan. Ratusan minimarket itu sebagian mengantongi izin operasional dari instansi terkait dalam hal ini Badan Penanaman Modal dan Perizinan ada juga yang belum mengantongi izin namun erus beroperasi. Jumlah minimarket yang beroperasi di Indramayu kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Dono Djoeanda Endo berdasarkan hasil pendataan seluruhnya mencapai 115 buah minimarket. Pendirian minimarket barus terus bermunculan. Baik di ibukota kabupaten maupun di ibokota kecamatan. Namun, ironisnya, dari 115 buah minimarket yang sekarang beroperasi itu sebanyak 35 di antaranya beroperasi tanpa izin. "Ini ironis sekali. Saya harus memastikan seluruh minimarket yang beroperasi itu memiliki izin," katanya, meski tak memiliki izin, minimarket itu terus beroperasi dan belum ada tindakan tegas seperti penutupan atau penyegelan minimarket. Keberadaan minimarket yang menjamur itu kata Saodah, 49 salah seorang pedagang cukup mengepung keberdaan usaha kecil seperti warung-warung kecilan milik warga. Sejak banyak beroperasinya minimarket itu omzet dagangan di warung kecil milik warga menurun drastis. Pemantauan Pos Kota, minimarket yang banyak berdiri di Indramayu itu tidak satu nama. Melainkan terdapat sejumlah nama. Baik nama minimarket yang sudah lama dikenal maupun nama minimarket yang baru dikenal masyarakat. Pengelola minimarket itu ada yang sudah beroperasi cukup lama namun tidak mengantongi izin. Mereka ada yang mengurus izin tapi ada juga yang mengaku terbentur masalah, sehingga izinnya tidak keluar meskipun pengelolanya sudah berkali kali mengajukan permohonan perizinan. (taryani/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT