ADVERTISEMENT

SP Jamsostek Tiga Kepengurusan Wilayah Serikat Buruh

Jumat, 20 September 2013 21:34 WIB

Share
SP Jamsostek Tiga Kepengurusan Wilayah Serikat Buruh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Serikat Pekerja (SP) Jamsostek akan menambah  tiga Kepengurus Wilayah (PW)  Serikat Pekerja, yaitu PW-SP Jamsostek Sumbariau, PW-SP Jamsostek  Banten, dan PW-SP Jamsostek Maluku Papua. "Pembentukan kepengurusan wilayah ini untuk memudahkan koordinasi, komunikasi SPJ ditingkat wilayah dan kanwil yang baru  seiring proses   trasformasi BPJS," kata Ketua Umum SP Jamsostek, Abdurahman Irsyadi, Jumat. Selain itu, lanjutnya, juga untuk  menciptakan iklim kerja yang kondusif di tingkat wilayah dan  mitigasi permasalahan ke-SDM an di tingkat wilayah. "Yang pasti SPJ ingin dekat dengan konstituennya,  PW SP Jamsostek pada dasarnya adalah perpanjangan Pengurus Pusat  SP Jamsostek  di wilayahn," jelasnya. Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Jamsostek yg biasa di panggil 'Ari' tersebut menegaskan, SP Jamsostek yang saat ini memiliki anggota kurang lebih 3400 akan siap mendampingi dan mengawal proses transformasi BPJS. Menurutnya, penambahan Pengurus Wilayah adalah bagian dari sinergi SP Jamsostek terhadap dukungan keberadaan BPJS. "Kami mendukung Manajemen Jamsostek khususnya dalam hal peningkatan kualitas SDM Karyawan, karena dengan berubahnya Jamsostek menjadi Badan Publik, tentu membutuhkan energi yg cukup besar," katanya. Karena itu,  lanjutnya, SP Jamsostek siap   menjadi agent of change, dan  setiap pengurus harus bisa jadi role model. Yaitu  memberi keteladanan bagi anggotanya. "Kita mendorong anggota SPJ untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Karena dengan cara itu kesejahteraan dapat ditingkatkan," ungkap, Ari.(Tri/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT