Minta Nikah Resmi Babak-belur Dianiaya
Jumat, 13 September 2013 23:25 WIB
Share
BOGOR (Pos Kota) - Seorang wanita di Bogor menjadi korban pelampiasan kekerasan oleh seorang pria. Motif penganiayaan itu, karena korban meminta, dirinya dinikahi secara resmi. Akibat penganiayaan itu, YS luka memar dan lecet di pelipis kanan dan kiri, serta rasa sakit pada leher dan kepala. Tidak terima atas perlakuan kasar ini, wanita berusia 37 tahun itu melapor ke Polres Bogor Kota. Namun saat dikonfirmasi laporan korban bernomor LP/887/IX/2013/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal Rabu (11/9), Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Candra Sasongko mengaku, belum memonitor kasus tersebut. Dalam SMS nya Jumat (13/9) sore, ia meminta menanyakan ke penyidik yang menangani laporan ini. "Coba tanya penyidik yang nangani dulu,"demikian kata Kasat. Menurut informasi, korban YS dianiaya oleh BW . Korban yang mengalami kekerasan fisik lalu melapor ke SPK Polres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat sekitar pukul 24.00, atau satu jam dari kejadian yang berlangsung di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor. Data yang dihimpun, korban ditendang lalu dipukul dengan tangan kosong.Sebelum mendapat perlakuan kasar, keduanya terlibat cek-cok mulut. Diduga, pelaku yang tidak mampu menahan emosi, lalu menganiaya wanita ini. (yopi)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -