ADVERTISEMENT

Empat Pemerkosa di India Dihukum Mati

Jumat, 13 September 2013 18:21 WIB

Share
Empat Pemerkosa di India Dihukum Mati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MUMBAI - Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati bagi empat terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang mahasiswi di bus di Delhi Desember lalu. India Hang the rapistGelombang protes yang menuntut pelaku pemerkosa dihukum mati Hakim Yogesh Khanna mengatakan kasus ini masuk dalam kategori paling jarang sehingga terdakwa layak dijatuhi hukuman mati. "Pada saat kejahatan terhadap perempuan meningkat, pengadilan tidak boleh menutup mata terhadap tindakan brutal ini," kata Khanna ketika menjatuhkan hukuman pada Jumat (13/9). Salah seorang terdakwa, Vinay Sharma, menangis keras ketika mendengar hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Pemerkosa di India-475Ke empat pelaku pemerkosa mahasiswi di bus, yang menewaskan korbannya.  Mereka divonis mati. Keempat terdakwa mengangkut mahasiswi berusia 23 tahun di dalam bus dan mereka beramai-ramai memperkosanya di dalam bus sambil berkeliling kota sebelum mereka membuang mahasiswa itu di pinggir jalan. GELOMBANG PROTES Berdasarkan undang-undang India, mereka berhak mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan memohon pengampunan ke presiden. "Ini bukan kemenangan kebenaran. Tetapi ini adalah kekalahan keadilan," kata pengacara terdakwa A.P. Singh seperti dikutip kantor berita AP. Seorang remaja yang turut terlibat dalam pemerkosaan ini telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Tersangka keenam ditemukan tewas di penjara Maret lalu. Peristiwa tersebut menggemparkan India dan Klik menyulut gelombang protes di seluruh negeri. Pihak berwenang kemudian memberlakukan undang-undang baru yang ketat mengenai kekerasan terhadap perempuan. Menjelang pembacaan hukuman, berbagai kelompok menggelar protes di Delhi dan menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman gantung. (bbc/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT