ADVERTISEMENT

Korban Pengeroyokan Tuding Polisi Peti Es-kan Kasusnya

Jumat, 6 September 2013 22:54 WIB

Share
Korban Pengeroyokan Tuding Polisi Peti Es-kan Kasusnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) - Pengusaha madu Ichwanul Fajar, menyatakan kekecewaannya atas kinerja Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah empat bulan belum mampu menjebloskan tersangka pengeroyokan terhadap dirinya. Bahkan Ichwanul, 40,  menduga kasus pengeroyolkan akan dipetieskan. “Sudah enam bulan kasus ini dilaporkan, tapi belum ada tersangka. Saya kecewa atas kinerja polisi,“ tandas korban, Jumat (6/9). Dijelaskannya,  peristiwa naas yang menmpa dirinya berlangsung Juni 2013 lalu. Dia mengaku dikeroyok belasan orang yang diperkirakan suruhan dari oknum anggota DPR yang sama sama menggeluti bisnis madu propolis . Buntut dari pengeroyokan itu,  dia melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresdtabes Bandung. “Anehnya sudah enam bulan dilaporkan penyidik baru memeriksa satu pun saksi itu. Padahal pelakunya belasan orang,“ tandas korban yang juga  mantan  leader di PT MSS, perusahaan multilevel marketing yang memproduksi madu propolis. “Pelaku TS sudah datang ke rumah dan minta maaf. Saya mempertanyalkan siapa aktor dibalik pengeropyokan itu. Saya ingin tahu dan dijerat hukum pelaku itu,“ pintanya. Dia mengakui, sebelum kejasdian ini dia sempat bekerja sebagai leader di PT MSS. Karena  dihilangkan hak keanggotaannya tanpa alasan yang jelas  ia kemudian mendirikan perusahaan bernama  Mega Nuansa Indah (MNI) yang menjual produk white propolis. Ichwan  dikeroyol  di Gang Akur no. 11 RT 03/09 Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung dikeroyok belasan orang hingga pingsan dan dirawat di RS Al Islam Bandung. Korban sempat diperiksa Mabes Polri dengan atas tuduhan memproduksi madu propolis palsu. Dari kejadian ini “saya menduga luat penherpoyokan diduga kuat erat dengan bisjnis atau persaingan bisnis. Saya minta polisi serius menagani kasus ini,“. Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana menegaskan, kasus pengeroyokan terhadap korban Juni lalu masih dalam penyelidikan. “Perkembangan sampai mana kasus tersebut kami belum mengetahjui secara pasti. Pokoknya kasus itu tak mungkin dipetieskan,“ tandasnya. (Dono/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT