Berkas Perkara Pembunuhan Sisca Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 5 September 2013 19:07 WIB
Share
BANDUNG (Pos Kota) - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Kamis,, melimpahkan berkas penyidikan kasus pembunuhan Francisca Yofie tahap satu ke  kejaksaan. Selanjutnya penyidik masih menunggu saran dari penuntut untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan sadis dan menghebohkan tersebut. “Sudah diserahkan karena dinilai sudah memenuhi unsur unsaur hasil penyidikan telah dilimpahkan,“ kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno. Meski begitu, kata Kombes Sutarno,  penyidik masih menunggu pengembalian berkas dari penuntut termasuk petunjuk petunjuknya untuk melengkapi berkas tersebut untuk penyidikan lanjutan. Dia menambahkan, dalam kasus ini selain melimpahkan berkas, juga kedua tersangka akan segera dilimpahkan. Dalam kasus ini, tersangka masih bertahan dua orang selaku eksekutor Fransisca. “Tersangka tetap Wawan dan Ade yang diketahui merupakan paman dan keponakan,“. Korban Sisca, manager sebuah perusahaan jasa keuangan,  dibantai secara sadis menjelang lebaran kemarin.Kasusnya menjadi heboh karena korban ada hubungan dengan seorang anggota polisi. Polisi berhasil menangkap aktor pembunuhan Wawan, setelah keponakanya Ade menyerahkan diri ke Polsek Sukajadi Bandung, (dono/d)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -