Catatan ini akan sangat berguna jika nantinya terjadi pelanggaran atau kamu perlu mengajukan laporan ke pihak berwenang.
2. Pastikan Mereka Membawa Surat Tugas Resmi
DC yang sah dan legal wajib membawa surat tugas resmi dari perusahaan pinjaman online yang diwakilinya.
Surat tugas ini biasanya mencantumkan nama debitur, jumlah utang, dan informasi terkait penagihan.
Jika mereka tidak membawa surat tugas, kamu berhak menolak berinteraksi dengan mereka.
Surat tugas resmi menjadi bukti bahwa mereka memiliki wewenang yang sah untuk melakukan penagihan, dan keberadaan surat tersebut melindungi hak-hak debitur agar tidak terjadi intimidasi di luar ketentuan hukum.
3. Rekam Percakapan atau Dokumentasikan Interaksi Sebagai Bukti
Kamu boleh merekam percakapan dengan debt collector sebagai bentuk perlindungan diri.
Dokumentasi ini bisa berupa video, rekaman suara, atau foto-foto dari interaksi yang terjadi.
Hal ini penting dilakukan jika kamu merasa tertekan, diancam, atau diperlakukan tidak semestinya.
Dokumentasi ini bisa kamu jadikan bukti apabila kamu ingin melaporkan tindakan DC ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kepolisian, atau lembaga perlindungan konsumen.
4. Jangan Melakukan Kekerasan Fisik Maupun Verbal
Meskipun kamu merasa emosi atau takut, penting untuk tetap bersikap tenang dan tidak terpancing provokasi. Hindari melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap DC.
Karena jika kamu melakukan tindakan yang melanggar hukum, kamu justru bisa terjerat masalah hukum yang lebih serius.