Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Baca Juga: 3 Cara Nonaktifkan Pindar SPayLater jika Sudah Tidak Digunakan Kembali
Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.
Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana.
Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, Pindar mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki.
Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Simak Perbedaannya!
3. Lunasi Pindar
Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang Pindar yang tertera di BI Checking.
Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun.
Kamu bisa hubungi pihak Pindar terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.