POSKOTA.CO.ID – Kekhawatiran mengenai dampak keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol) terhadap keluarga menjadi perbincangan hangat.
Edukator keuangan terkenal Hendra Setyo menegaskan bahwa keluarga tidak akan terkena risiko secara langsung, kecuali dalam kondisi tertentu.
“Tidak ada risiko langsung, teman-teman. Mungkin kalau kalian menulis kontak daruratnya ke keluarga kalian, ya mungkin akan kena dampaknya, karena keluarga kalian akan dihubungi atau diteleponin,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Selasa, 29 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa selama keluarga tidak dicantumkan sebagai kontak darurat dalam aplikasi pinjaman online, seharusnya mereka tidak akan terlibat.
Baca Juga: Catat Baik-Baik, Ini Bahaya Pinjam Uang di Pinjol Ilegal dan Dampaknya untuk Masa Depan Anda
Potensi Blacklist BI Checking
Namun, keluarga bisa terganggu jika terjadi proses penagihan di alamat yang terdaftar dalam KTP peminjam.
“Nah, kalau keluarga tidak satu rumah, harusnya tidak ada masalah. Cuma kalau ada keluarga yang tinggal di alamat KTP teman-teman, itu ada kemungkinan keganggu juga,” tambahnya.
Lebih jauh, narasumber tersebut membantah bahwa keluarga akan terdampak pada laporan kredit seperti BI Checking atau SLIK OJK.
Ia menegaskan bahwa secara umum keluarga tidak akan terkena imbas dalam laporan tersebut. Meski demikian, beberapa perusahaan pinjol disebut-sebut memiliki kebijakan internal yang dapat mem-blacklist alamat tertentu.
Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Modus Baru Oknum DC Lapangan Pinjol saat Melakukan Penagihan, Begini Solusinya
“Ada beberapa pinjol yang memang kayak nge-blacklist sebuah alamat. Misalnya kalian di alamat A, ternyata ada keluarga kalian yang juga alamatnya di A. Nah, itu ada kemungkinan juga di beberapa pinjol mereka tidak bisa mengajukan lagi karena alamatnya yang di-blacklist,” paparnya.