Waspada! Begini Cara Cek dan Lindungi KTP Anda dari Penyalahgunaan Pinjol Ilegal

Selasa 29 Apr 2025, 09:55 WIB
Cara cek KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, begini caranya. (Sumber: Freepik)

Cara cek KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, begini caranya. (Sumber: Freepik)

Baca dengan teliti klausul perlindungan data sebelum menyetujui aplikasi pinjol.

6. Lapor Penyalahgunaan

Segera hubungi OJK (157) atau polisi jika menemukan indikasi penyalahgunaan data.

Baca Juga: Camkan! Edukator Keuangan Imbau Warga untuk Waspada Galbay Pinjol, Hindari Gali Lubang Tutup Lubang dan Tawaran Menggiurkan

Dampak Penyalahgunaan KTP

Penting bagi Anda untuk memastikan KTP tidak disalahgunakan oleh orang lain untuk mengajukan pinjaman online, pasalnya ada banyak risiko yang ditimbulkan seperti:

  1. Beban Finansial: Anda bisa ditagih utang yang tidak pernah dibuat
  2. Masalah Kredit: Skor kredit menjadi buruk akibat pinjaman fiktif
  3. Risiko Hukum: Potensi terlibat masalah hukum tanpa disadari
  4. Gangguan Privasi: Data pribadi tersebar ke pihak tidak bertanggung jawab

Tanda KTP Disalahgunakan

Selain itu, Anda bisa mengenali ciri-ciri atau tanda KTP telah digunakan tanpa izin untuk pengajuan pinjol. Berikut ini tandanya:

  1. Mendapat tagihan pinjol tak dikenal
  2. Diteror debt collector untuk utang bukan milik Anda
  3. Muncul riwayat pinjaman di SLIK OJK yang tidak Anda ajukan
  4. Mendapat penawaran pinjaman ke nomor baru yang belum pernah didaftarkan

Keamanan data kependudukan adalah tanggung jawab bersama. Dengan melakukan pengecekan rutin dan menerapkan langkah proteksi di atas, Anda bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Ingat, lebih baik mencegah daripada menanggung kerugian di kemudian hari. Semoga bermanfaat!

Berita Terkait

News Update