3. Pengecekan SLIK OJK
Cara ketiga yang bisa dilakukan adalah mengecek data KTP Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di web resmi. Begini caranya:
- Akses situs idebku.ojk.go.id
- Pilih menu Pendaftaran kemudian pilih Perseorangan
- Lengkapi data diri dan unggah dokumen
- Hasil laporan akan menampilkan riwayat pinjaman atas nama Anda
6 Langkah Proteksi Data Penting
1. Selektif Memilih Platform
Pastikan hanya menggunakan pinjol berizin OJK dengan mengecek daftar resmi di website OJK.
2. Bijak Berbagi Data
Jangan pernah memberikan fotokopi KTP tanpa tujuan jelas. Beri watermark "Untuk pinjol X saja" jika diperlukan.
Baca Juga: Hati-Hati! Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol, Apa Risikonya? Simak Penjelasannya
3. Manfaatkan Fitur Digital
Gunakan KTP digital dengan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi biometrik.
4. Waspada Modus Penipuan
Tolak tawaran pinjaman dengan syarat terlalu mudah atau iming-iming hadiah.
5. Audit Kebijakan Privasi