Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menghadapi utang pinjol membutuhkan mental yang kuat dan pemahaman hukum yang memadai.
"Masalah pinjol itu hanyalah masalah penagihan-penagihan saja, masalah yang sudah ada aturan dan undang-undangnya, dan tidak akan berdampak buruk kepada teman-teman," ujarnya.
Fenomena ini menyoroti perlunya masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi terkait pelunasan utang pinjol dan selalu memastikan kebenaran sumber informasi yang diterima.