Kenyataan pahit baru terungkap setelah pihak bank mengirimkan surat pemberitahuan bahwa tanah milik Mbah Tupon akan dilelang sebagai langkah pelunasan utang IF yang gagal bayar. Bagaikan petir di siang bolong, kabar tersebut membuat Mbah Tupon syok berat.
Ia bahkan kerap mengalami trauma dan ketakutan mendalam setiap kali harus berurusan dengan dokumen. Beberapa kali, ia dilaporkan sempat pingsan akibat tekanan batin yang tak tertahankan.
Dukungan Mengalir Deras dari Warga Bantul
Kisah tragis yang dialami Mbah Tupon menyentuh hati banyak pihak. Ratusan warga Bantul memberikan dukungan moral dengan menandatangani sebuah spanduk besar berisi petisi.
Petisi tersebut berisi tuntutan agar proses hukum terhadap mafia tanah ini berjalan secara terbuka, serta menuntut agar hak kepemilikan tanah Mbah Tupon dipulihkan.
Tak hanya itu, tokoh masyarakat seperti Slamet Widodo juga memimpin doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.
Semangat kolektif ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik mafia tanah yang menggerogoti hak-hak rakyat kecil.
Pemerintah Kabupaten Bantul Turun Tangan
Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, bergerak cepat memberikan solusi. Pemkab Bantul secara resmi menawarkan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Mbah Tupon.
"Pemkab Bantul menyiapkan pengacara gratis tanpa biaya sepeser pun, sampai masalah ini selesai," tegas Hermawan dalam keterangan resminya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat Bantul yang berharap bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan, setidaknya untuk satu korban kecil di tengah derasnya arus mafia agraria.
Dokumentasi Resmi dan Langkah Hukum
Pada tanggal 28 April 2025, akun TikTok resmi @pemkabbantul mengunggah dokumentasi pertemuan antara perwakilan Pemkab Bantul dan Mbah Tupon.
Unggahan tersebut memperlihatkan suasana hangat sekaligus haru di mana berbagai pihak menyampaikan dukungan dan empati kepada Mbah Tupon.
Selain dukungan moral, langkah hukum juga sudah ditempuh. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).