POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendaftar bansos KAJ dan KLJ, berikut simak syarat utamanya ada apa saja. Anda harus siapkan beberapa dokumen penting berikut ini.
Melansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, KAJ, KLJ, dan KPDJ sudah cair kepada penerimanya melalui rekening Bank DKI pada 25 April 2025.
Maka dari itu, bagi yang ingin menerima dana bantuannya bisa melihat apa saja syarat dari KAJ dan KLJ agar bisa dapat pada Mei 2025.
Baca Juga: Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Dana Bantuan Sosial KLJ 2025 Lengkap di Sini
Pengertian dari KAJ dan KLJ
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bantuan sosial dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), sama seperti Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Seperti namanya, dana bantuan KLJ untuk lansia dari keluarga miskin yang tinggal dan ber-KTP di Jakarta dengan usia lebih dari 60 tahun.Sementara KAJ untuk anak berusia 0-6 tahun dari keluarga miskin yang tinggal di DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2025 dan Langkah Mencairkan Bantuan di Bank DKI
Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinsos. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI.
Syarat Utama Daftar KAJ dan KLJ
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan benar-benar berdomisili di wilayah tersebut.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial):
- Khusus penerima bansos KAJ: anak usia 0–6 tahun yang tergolong rentan.
- Khusus penerima bansos KLJ: warga lanjut usia (60 tahun ke atas).
- Bukan merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, pensiunan anggota Tentara Nasional Indonesia, maupun pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Memiliki nomor rekening Bank DKI untuk memudahkan pencairan dana.
Cara Daftar KAJ dan KLJ
- Download aplikasi Cek Bansos di HP.
- Pilih menu "Registrasi".
- Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai.
- Klik "Daftar Usulan" untuk daftar di DTKS dan menyelesaikan proses registrasinya.
Baca Juga: 171 Ribu Warga Dapat Subsidi Bansos KLJ 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Cair ke Bank DKI
Itulah dia informasi terkait syarat utama daftar bansos KAJ dan KLJ. Semoga membantu dan bermanfaat.