SELAMAT Rekening BRI Atas Nama Anda Berhasil Terima Pencairan Bansos PKH Susulan Rp500.000, Lekas Cairkan via ATM Sebelum Hangus!

Selasa 29 Apr 2025, 15:35 WIB
Rekening BRI atas nama Anda terima bansos PKH susulan Rp500.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Rekening BRI atas nama Anda terima bansos PKH susulan Rp500.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) susulan Rp500.000 yang masuk ke Rekening BRI atas nama Anda.

Saat ini pemerintah terus menyalurkan bansos PKH kepada Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, usai ada pencairan bansos PKH melalui Rekening BSI, kini masuk kembali saldo ke Rekening BRI sejumlah Rp500.000.

Tentunya hanya Anda yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH susulan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Sudah Mendapatkan Saldo Dana Bansos? Simak Cara Praktis Cek Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP, Dijamin Mudah dan Cepat!

Syarat Penerima Bansos PKH Susulan

Syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH susulan:

1. WNI

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Anda Terverifikasi Terima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS, Begini Informasinya

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM bisa mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasinya di Sini

Nominal Bansos PKH Susulan

Berikut nominal bansos PKH susulan:

  • Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
  • Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

Informasi Pencairan Bansos PKH

Informasi pencairan bansos PKH. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Nominal dana bansos PKH Rp500.000 diberikan khusus kepada KPM kategori siswa SMA melalui Rekening BRI, mengutip dari kanal Youtube Ariawanagus.

KPM kategori siswa SMA wajib menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Cair Bertahap, Pastikan NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bantuan di Sini

Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH susulan melalui Rekening BRI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat sebelum hangus.

Cara Cairkan Bansos PKH Susulan via ATM BRI

Berikut cara cairkan bansos PKH susulan via ATM BRI:

  • Mengunjungi lokasi mesin ATM BRI terdekat.
  • Memasukkan kartu ATM, kemudian pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa transaksi.
  • Input 6 digit PIN ATM.
  • Memilih menu “Tarik Tunai” atau menu “Transaksi Lainnya”.
  • Memilih nominal tarik tunai yang dibutuhkan.
  • Nasabah juga dapat memilih nominal tarik tunai lainnya selain yang tertera di layar mesin ATM dengan memilih menu “Transaksi Lainnya” lalu menuliskan jumlah nominal yang nasabah inginkan sesuai kelipatan uang yang berlaku di mesin tersebut.
  • Memilih jenis sumber rekening untuk tarik tunai yakni “Tabungan” atau “Giro”.
  • Menunggu kartu debit ATM keluar dari mesin ATM.
  • Menunggu uang tunai sesuai yang nasabah inginkan keluar dari mesin ATM.

Sementara bagi penerima yang belum mendapat bansos PKH susulan, silakan lakukan pengecekan status pencairan.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp975.000 dari Bansos PKH! Segera Cek dan Cairkan Sebelum 30 April 2025

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Susulan

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH susulan:

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Ketik nama sesuai dengan yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH susulan Rp500.000 lewat Rekening BRI atas nama Anda.

Disclaimer: Hanya Rekening BRI yang masuk di sistem pemerintah berhak mengambil bansos PKH susulan, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update