Prosedur Lengkap Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Keperluan Beasiswa

Selasa 29 Apr 2025, 08:39 WIB
Ilustrasi, Ingin beasiswa? Urus SKTM mudah! Siapkan KK, KTP, surat pengantar RT/RW, lalu ajukan ke kelurahan.(Foto: Pinterest/sahrul ddv)

Ilustrasi, Ingin beasiswa? Urus SKTM mudah! Siapkan KK, KTP, surat pengantar RT/RW, lalu ajukan ke kelurahan.(Foto: Pinterest/sahrul ddv)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin memperoleh beasiswa berdasarkan kondisi ekonomi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi salah satu dokumen yang wajib dipersiapkan.

Surat ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan keterbatasan finansial. SKTM memungkinkan lembaga pemberi beasiswa melakukan verifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Baca Juga: Beasiswa LPDP ke Australia Lagi Buka Pendaftaran Hingga Mei 2025, Cek Syarat dan Caranya

Mengenal Apa Itu SKTM

SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah di tingkat kelurahan atau desa. Dokumen ini menyatakan bahwa seseorang tergolong keluarga kurang mampu secara ekonomi. Selain untuk pengajuan beasiswa, SKTM juga kerap dibutuhkan dalam proses pendaftaran sekolah atau program bantuan sosial dari pemerintah.

Peran Penting SKTM dalam Seleksi Beasiswa

Keberadaan SKTM sangat berpengaruh dalam proses seleksi beasiswa berbasis kebutuhan finansial. Dengan melampirkan surat ini, peluang peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan menjadi lebih besar.

SKTM menunjukkan bahwa calon penerima benar-benar layak memperoleh dukungan demi keberlanjutan pendidikannya.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025, Ini Syarat Lengkapnya

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengurus SKTM, berikut sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali
  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Bukti pendukung kondisi ekonomi, seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau surat keterangan belum bekerja
  • Formulir permohonan SKTM yang dapat diperoleh di kantor kelurahan atau desa
  • Langkah-langkah Mengurus SKTM
  • Mengurus Surat Pengantar RT/RW

Proses diawali dengan meminta surat pengantar dari ketua RT dan RW setempat. Surat ini berfungsi sebagai rekomendasi awal sebelum permohonan dilanjutkan ke kelurahan atau desa.

Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Setelah pengantar didapatkan, pemohon membawa seluruh dokumen persyaratan ke kantor kelurahan atau desa untuk mengisi formulir permohonan SKTM.

Baca Juga: Beasiswa Bansos PIP 2025 untuk Pelajar Segera Cair, Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini

Proses Verifikasi

Berita Terkait

News Update