Polisi Tidur di Cinangka Depok Viral, Pengendara Minta Dibongkar

Selasa 29 Apr 2025, 11:20 WIB
Anggota Polsek Bojongsari melakukan pengecekan polisi tidur di Jalan Abdul Wahab, Cinangka, Sawangan, Kota Depok yang dikeluhkan pengendara. (Sumber: Dok. Warga)

Anggota Polsek Bojongsari melakukan pengecekan polisi tidur di Jalan Abdul Wahab, Cinangka, Sawangan, Kota Depok yang dikeluhkan pengendara. (Sumber: Dok. Warga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan polisi tidur di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok mendadak viral di media sosial karena disebut terlalu tinggi.

Para pengendara yang melintas juga mengeluhkan polisi tidur itu karena justru membahayakan pengguna yang tak mengetahui kondisi jalan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Ia juga meminta agar polisi tidur yang dikeluhkan warga segera dilepas.

"Sudah kami cek dan akan kami minta untuk segera dibongkar," ujar Fauzan kepada Poskota saat dikonfirmasi, Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: DJKI Gencar Razia Produk Palsu di Pasar Mangga Dua, Ini Langkah Pengawasan Terbaru

Polisi tidur tersebut, lanjut Fauzan, dipasang oleh pemilik usaha cuci steam mobil di wilayah itu.

"Ke pemilik usaha cuci steam sudah kami minta untuk dibongkar karena banyak yang mengeluhkan," ungkapnya.

Ia juga meminta pemilik usaha untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan jika ingin memasang tanda kejut di jalan. Pemasangan polisi tidur memiliki aturan dan tak boleh membahayakan pengendara.

Berita Terkait

News Update