Polda Banten Tangkap 47 Preman di Serang

Selasa 29 Apr 2025, 15:07 WIB
Para pelaku premanisme hasil operasi cipta kondisi saat diamankan di Mapolda Banten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Sumber: Humas Polda Banten)

Para pelaku premanisme hasil operasi cipta kondisi saat diamankan di Mapolda Banten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Sumber: Humas Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 47 pelaku aksi premanisme diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota dalam Operasi Cipta Kondisi. Operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak premanisme.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Didik dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Banten, Irjen Suyudi Arip Seto.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Minta Warga Dukung Penuh Dedi Mulyadi Berantas Premanisme

“Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Didik membeberkan modus para pelaku, yaitu melakukan pungutan liar terhadap warga demi keuntungan pribadi.

“Para pelaku melakukan pungutan liar terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelasnya.

Setelah diamankan, para pelaku didata dan diberi pembinaan.

“Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan. Setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” lanjut Didik.

Baca Juga: Viral, Preman Palak Tarif Parkir Rp200 Ribu dan Ancam Bikin Lecet Mobil

Berita Terkait

News Update